Kementrian Agama Kota Palembang kembali membuka pendaftaran program sertifikasi guru agama untuk tahun anggaran 2011. Pendaftaran dibuka kemarin hingga 18 Oktober 2010. Kepala Kementrian Agama Kota Palembang Rosyidin Hasan melalui Kabid Mapenda M Izzy Teguh mengatakan, pendaftaran sertifikasi terbuka bagi seluruh guru madrasah, mulai tingkat raudhatul adfal, madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, hingga aliyah. “Pendaftaran bagi yang memenuhi syarat mulai 7–18 Oktober 2010,”ujarnya di Palembang kemarin.
Adapun persyaratannya, sambung dia, sudah mengabdi menjadi guru agama dengan masa kerja minimal lima tahun, pendidikan minimal S-1, fotokopi surat keterangan (SK) awal dan akhir, dan rekomendasi dari kepala sekolah tempat guru bersangkutan bertugas. “Syarat ini berlaku bagi guru PNS dan non-PNS,”katanya. Dia menuturkan, hingga kini sudah sekitar 50% guru dari 2.100 guru PNS dan non-PNS di bawah naungan Kementrian Agama Palembang telah tersertifikasi.
Namun, guru yang tersertifikasi masih didominasi guru PNS.“Kendala umum guru non-PNS untuk meraih sertifikasi yakni syarat masa kerja kurang dari 5 tahun dan jam mengajar tidak mencapai 24 jam per minggu,”jelasnya. Selain itu, lanjut dia,kebijakan kementrian agama yakni untuk jam mengajar mendahulukan guru PNS bila di madrasah negeri. Apalagi, saat ini jumlah guru PNS sudah penuh di madrasah negeri dan sebagian telah diperbantukan ke madrasah swasta dan sekolah umum.